Kebijakan Jurnal


Fokus and Cakupan

Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mempublikasikan penelitian berkualitas tinggi mempublikasikan artikel ilmiah hasil kegiatan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat dari berbagai disiplin ilmu (Multidisiplin) dengan fokus utama pada pengembangan dan pelayanan kepada masyarakat

Kami mendorong penulis untuk mengirimkan artikel yang melanjutkan, memperluas, memodifikasi, atau menantang temuan yang telah diterbit pada suatu jurnal. Partisipan yang diharapkan dalam jurnal ini meliputi para peneliti yang berkonsentrasi pada pengabdian masyarakat.  


Kebijakan

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed

Editorial

Unchecked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed

Proses Review

Anggota dewan penasehat editorial Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) berasal dari peneliti di bidang pendidikan dengan universitas yang beragam. Artikel yang dikirim ke Jurnal selalu direview oleh dua anggota Dewan Penasehat Editorial (double blind peer review), dan dalam beberapa kasus, jika perlu, oleh reviewer eksternal lainnya. Keputusan publikasi artikel tergantung pada laporan evaluasi dari anggota Dewan Pertimbangan Editorial. Proses evaluasi artikel memakan waktu sekitar empat bulan. Semua komentar dari reviewer harus dipertimbangkan dengan serius, jika tidak jurnal tidak dapat menjamin penerbitan manuskrip. Adapun proses review sebagai berikut:

  1. Penulis disarankan telah melakukan cek plagiarisme serta sudah bebas pelanggaran hak cipta lainnya sebelum disubmit.
  2. Manuskrip yang di submit author, akan melewati proses review oleh editor, terutama pengecekan kesesuaian dengan ruang lingkup dan template Jurnal. Dalam proses ini, editor akan menjalin komunikasi dengan penulis sehingga manuskripnya layak dikirim ke Reviewer atau bahkan dikembalikan/decline.
  3. Naskah yang telah melewati langkah diatas, maka dikirim ke 2 orang reviewer untuk ditinjau kontennya dengan metode double blind peer review.
  4. Proses peninjauan akan mempertimbangkan kebaruan, objektifitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.
  5. Reviewer akan menyarankan perbaikan dan/atau penerimaan/menolak manuskrip.
  6. Editor akan memutuskan dengan mempertimbangkan saran dari reviewer apakah naskahnya memenuhi persyaratan Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM)
  7. Keputusan editor in chief adalah final.
  8. Seluruh proses review dilaksanakan secara penuh berbasis web OJS.

Frekuensi Publikasi

Jurnal tersebut diterbitkan oleh Edupen dua kali setahun, yakni  Juni dan Desember..


Kebijakan Akses

Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.


Kebijakan Pengarsipan

Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan mengizinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen jurnal untuk tujuan pelestarian dan pemulihan. 


Etika Publikasi

Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) adalah jurnal elektronik peer-review. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peer-reviewer dan penerbit (Education and Talent Development Center of Indonesi (ETDC Indonesia).

Pedoman Publikasi Jurnal

Penerbitan artikel peer-review di Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) merupakan fondasi penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.

Edupen sebagai penerbit Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) menjalankan tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius dan kami mengakui tanggung jawab etis dan lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Education and Talent Development Center of Indonesi (ETDC Indonesia) dan Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan / atau penerbit lain yang berguna dan diperlukan..

Keputusan Publikasi

Editor Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang masuk ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

Fair play

Editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari penulisnya.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai.

Konflik Kepentingan

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.

Kecepatan

Reviewer terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan minta diri dari proses review.

Kerahasiaan

Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Standar of Objektivitas

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi penulis tidak pantas. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.

Pengakuan Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apapun yang observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi..

Konflik Kepentingan

Ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah tersebut..

Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat di koran. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Data Akses 

Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Pangkalan Data), jika dapat dilakukan, dan harus dalam hal apapun. bersiaplah untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

Kebaruan dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain, maka ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Multiple, Redundant or Concurrent Publication

Penulis tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Acknowledgement of Sources

Pengakuan yang tepat atas pekerjaan orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.

Authorship of the Paper

Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis terkait harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak pantas disertakan di atas makalah, dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah dan telah menyetujui penyerahannya untuk publikasi.

Disclosure and Conflicts of Interest

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

Fundamental errors in published works

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.


Kebijakan Plagiarisme

Tim Editorial Jurnal Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Jurnal Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM).

Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Untuk Itu, maka :

Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli.

Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Tingkat Plagiarisme
Pertama, Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.

Kedua, Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM)

Ketiga, Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Formulir Surat Pernyataan Etika Publikasi/ Letter Originality Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM). Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.

Keempat, Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.

Kelima, Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan diatas, editor Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.


Pembayaran

Jurnal ini membebankan biaya penulis sebagai berikut:

  1. Pengiriman Artikel: 0,00 (Rp), Penulis TIDAK diharuskan membayar Biaya Pengiriman Artikel.
  2. Biaya Pemrosesan Artikel (APC) / Biaya Publikasi Artikel: 100.000,00 (IDR). APC berlaku untuk makalah yang diterima setelah tinjauan sejawat yang dibayar oleh penulis atau institusi mereka.
  3. Fast-Track Review hanya bersifat OPSIONAL untuk penulis yang perlu mempublikasikan dengan cepat. Redaksi menjamin proses artikel tetap dijalankan sesuai prosedur OJS. Fast-Track Review TIDAK MENJAMIN artikel tersebut akan DITERIMA. Editorial Ontologi Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (OJPPM) membebankan biaya Fast-Track Review sebesar Rp. 300.000.
  4. Untuk peningkatan layanan, jurnal ini membebankan biaya publikasi artikel untuk mendukung biaya diseminasi hasil penelitian dengan akses terbuka luas, pengelolaan berbagai biaya yang berkaitan dengan penanganan dan penyuntingan naskah yang diserahkan, serta pengelolaan Jurnal dan publikasi secara umum, penulis atau institusi penulis diminta untuk membayar biaya publikasi untuk setiap artikel yang diterima. Biaya tersebut meliputi:
    • Pendaftaran DOI untuk setiap makalah.
    • Memeriksa kesamaan artikel dengan Ithenticate

Penarikan Naskah

Penulis tidak diperbolehkan untuk menarik naskah yang diserahkan, karena penarikan tersebut adalah pemborosan sumber daya yang berharga sehingga editor dan wasit menghabiskan banyak waktu untuk memproses naskah yang diserahkan, dan karya yang diinvestasikan oleh penerbit.

Apabila penulis masih meminta penarikan naskahnya pada saat naskah masih dalam proses peer review, penulis akan dikenakan sanksi penarikan sebesar Rp200.000, - per naskah, sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik naskah yang sudah masuk dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain.

Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dihukum dengan membayar Rp 500.000 per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan telah dilunasi ke Penerbit. Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan masuk daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini. Bahkan artikel yang diterbitkan sebelumnya akan dihapus dari sistem online kami.